Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Beasiswa, Berikut Ini Syaratnya

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali membuka program beasiswa Tahun 2021 bagi mahasisww program Diploma, Sarjana (S-1) dan Magister (S2).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Sahari menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa yang ingin mendapatkan program beasiswa. Yakni mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bojonegor, sedang menempuh Pendidikan Program Diploma, Sarjana (S-1/D4) dan Magister (S-2), memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00, dan telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal semester 4 (empat) bagi Diploma / S-1 dan Semester 2 (dua) bagi Magister.

Persyaratan lainnya, memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan atau Kartu peserta Keluarga Harapan (PKH), membuat surat Permohonan Bantuan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro JI. Mastumapel No 1 Bojonegoro pertanggal pengumuman sampai dengan 30 Juni 2020.

“Tujuan pemberian beasiswa ini untuk meningkatkan lama belajar. Selain itu membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar bisa menyelesaikan kuliahnya,” ujar Sahari, Jumat (15/5/2020).

Dikatakan, tatacara pengajuan program beasiswa adalah mengisi formulir secara daring pada http://bitly/Ajuanbeasiswa, membuat proposal permohonan dengan sistematika: BAB I, Latar Belakang, Maksud dan tujuan, dan Manfaat. BAB II meliputi
Rencana Penggunaan Dana. BAB III adalah Kesimpulan dan saran.

Kemudian melampirkan fotocopy KTP domisili Kabupaten Bojonegoro, fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dari kampus, fotocopy transkip nilai IPK atau kartu hasil studi (KHS) dari awal sampai akhir, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau fotocopy kepesertaan selaku Penerima Bantuan PKH.

Proposal dan lampiran dijilid dengan sampul warna sesuai program beasiswa yang diinginkan. Yakni Diploma III dengan warna merah, Sarjana / Diploma IV warna hijau, dan magister warna Kuning.

Untuk batas waktu pengajuan, lanhut Sahari, formulir secara daring wajib diisi mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 Juni 2020, berkas permohonan dikirimkan mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 September 2020 pada hari kerja yakni Senin – Kamis pukul 07.30 — 16.00 WIB, dan Jum’at pukul 07.30 15.30 WIB.

“Informasi lengkap dapat dilihat di www.bojonegorokab.go.id, dan pertanyaan bisa disampaikan melalui email :kesramilenialbjn@gmail.com,” pungkas Sahari.

Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro pada tahun 2020 ini menganggarkan beasiswa bagi 1.000 mahasiswa dari keluarga miskin. Kuota tersebut meningkat dari 2019 lalu, sebanyak 400 orang.

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *